Bekasi, Benua Pos - Sebuah toko kosmetik yang berlokasi di Jalan Ujung Harapan no 91 kalimalang Bekasi, diduga melakukan praktik ilegal dengan menjual obat-obatan terlarang secara terselubung. Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan dari warga sekitar yang mencurigai aktivitas tidak biasa di dalam toko tersebut.
Menurut keterangan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, toko tersebut kerap didatangi oleh pembeli pada malam hari, dan beberapa di antaranya terlihat mencurigakan. "Kami awalnya mengira hanya menjual kosmetik, tapi lama-lama kok aktivitasnya berbeda. Banyak anak muda datang malam-malam, belanja cuma sebentar, lalu buru-buru pergi," ungkapnya.
Pihak kepolisian dari Polsek setempat telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemilik toko maupun pihak kepolisian.
Jika terbukti benar, tindakan ini melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang peredaran obat-obatan tanpa izin resmi.
Benua pos




