BENUA POS Yogyakarta, 9 April 2025 – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara resmi memperpanjang status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga tanggal 8 Mei 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi terkini atas kondisi cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi di wilayah DIY.
Gubernur DIY telah menetapkan perpanjangan status siaga melalui Surat Keputusan Gubernur sebagai tindak lanjut dari koordinasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, BMKG, serta instansi terkait lainnya. Keputusan ini mempertimbangkan tingginya curah hujan yang masih berpotensi menyebabkan banjir, longsor, dan angin kencang di sejumlah wilayah.
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Drs. Biwara Yuswantana, M.Si, menjelaskan bahwa perpanjangan ini merupakan langkah antisipatif untuk memperkuat kesiapsiagaan dan respons cepat menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. “Kami terus memantau perkembangan cuaca bersama BMKG dan siap melakukan langkah-langkah mitigasi, termasuk pengerahan personel, logistik, dan dukungan teknis di lapangan,” ujarnya.
Masyarakat DIY dihimbau untuk tetap waspada, terutama yang tinggal di daerah rawan bencana, serta mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan BMKG. Saluran pelaporan darurat tetap aktif melalui Posko Siaga BPBD DIY maupun kanal digital yang telah disediakan.
Pemerintah Daerah DIY juga terus mengintensifkan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, relawan, dan stakeholder lainnya dalam upaya penanggulangan bencana secara terpadu.




