Benua Pos – Majalengka. Masyarakat Kecamatan Jatiwangi, khususnya di kawasan Jalan Burujul Ranji, Burujul Kulon, dibuat resah dengan maraknya peredaran obat-obatan terlarang yang hingga kini tak kunjung diberantas. Ironisnya, praktik ilegal ini disebut-sebut telah berlangsung bertahun-tahun, bahkan berpindah tangan dari generasi ke generasi.
Sebelumnya, kawasan ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran obat terlarang yang dikendalikan oleh seseorang bernama Haji Ipung. Setelah yang bersangkutan tak lagi aktif, kini praktik tersebut kabarnya dilanjutkan oleh anaknya. Namun hingga saat ini, pihak kepolisian setempat, khususnya Polres Majalengka, belum menunjukkan tindakan nyata dalam menghentikan aktivitas ilegal ini.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat:
Mengapa Polres Majalengka tidak mampu menangkap para pelaku? Apakah ada pembiaran? Atau justru ada oknum yang turut bermain?
Sumber Benua Pos menyebutkan bahwa aktivitas tersebut berlangsung cukup terbuka dan diketahui banyak warga sekitar. “Sudah lama itu, orang juga tahu siapa yang jalanin sekarang. Tapi tetap saja gak ada tindakan dari polisi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Ketika dikonfirmasi, pihak Polres Majalengka belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini. Ketiadaan tindakan tegas dari aparat hukum memperkuat dugaan adanya kejanggalan di balik lemahnya penegakan hukum.
Benua Pos akan terus menelusuri dan menggali lebih dalam kasus ini. Publik berhak tahu, dan hukum seharusnya berlaku tanpa pandang bulu.
Tim investigasi Jawa Barat




