-->
  • Jelajahi

    Copyright © BENUA POS KOTA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Untuk Gaza


     

    Karir


     

    Menu Bawah

    SMKN 1 Lengkong Diduga Lakukan Pungli Jutaan Rupiah, Kepala Sekolah Menghindar dari Konfirmasi

    REDAKSI
    27 April 2025, 19:14 WIB Last Updated 2025-04-27T12:14:53Z
    masukkan script iklan disini

    Wali murid resah atas pungutan liar yang dibebankan, kepala sekolah dan komite sekolah dituding kongkalikong memperkaya diri. Pakar hukum: Bisa dijerat pidana

    BENUA POS | NGANJUK JAWA TIMUR

    Sambungan berita dari tgl 20 April 2025

    Tak berhenti sampai di situ, sejumlah wali murid juga mengeluhkan bahwa setiap upaya mereka untuk mempertanyakan rincian penggunaan dana selalu ditanggapi dengan sikap intimidatif dari pihak sekolah.



    “Kalau berani tanya-tanya, nanti anaknya dipersulit. Makanya banyak yang akhirnya memilih diam, meski sebenarnya berat harus bayar pungutan itu,” ujar salah satu wali murid yang meminta namanya disamarkan.


    Sementara itu, sumber lain dari kalangan guru internal yang juga enggan disebutkan identitasnya membenarkan adanya praktek pungutan tersebut. Menurutnya, pungutan itu telah berlangsung sejak lama dengan alasan “demi kelancaran operasional sekolah”.


    Menanggapi persoalan ini, Aan Pujianto SH.MH menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak hanya melanggar aturan pendidikan, tetapi juga memenuhi unsur tindak pidana korupsi.



    “Kalau sudah ada unsur memaksa, mengancam, atau memanfaatkan jabatan untuk meminta sejumlah uang dari masyarakat, itu jelas bisa dikenai Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Ditambah dengan Undang-Undang Tipikor," tegasnya.


    Aan juga mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Nganjuk khususnya Unit Tipikor, untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan praktik pungutan liar di SMKN 1 Lengkong.


    “Jangan tunggu laporan ramai, tindakan pencegahan dan pemeriksaan harus segera dilakukan. Ini soal keadilan bagi masyarakat kecil," lanjut Aan.


    Penelusuran Berlanjut


    Tim Benua Pos akan terus menggali informasi lebih dalam, termasuk mencoba kembali menghubungi pihak SMKN 1 Lengkong untuk mendapatkan klarifikasi resmi.


    Dalam waktu dekat, awak media berencana mengajukan surat resmi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk meminta atensi atas persoalan ini.


    Masyarakat berharap kasus ini segera mendapat perhatian serius agar tidak menjadi preseden buruk dalam dunia pendidikan di Kabupaten Nganjuk.


    (Bas-team - GB)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +