Klaten, Benua Pos — Satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, resmi dihentikan operasionalnya usai terungkapnya kasus pengoplosan BBM jenis Pertalite dengan air
Insiden ini mencuat setelah sejumlah pengendara melaporkan kerusakan mesin dan mogok usai mengisi BBM di SPBU tersebut. Investigasi menemukan bahwa bahan bakar yang disalurkan ternyata tercampur dengan sekitar 4.000 liter air.
Polres Klaten segera turun tangan dengan menyegel SPBU serta mengamankan sampel BBM untuk uji laboratorium. Seorang sopir mobil tangki Pertamina berinisial M ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan sengaja mencampur air ke dalam BBM sebelum didistribusikan ke SPBU.
PT Pertamina Patra Niaga menyatakan telah melakukan evaluasi internal dan langsung memecat dua awak mobil tangki yang terlibat dalam pelanggaran prosedur distribusi tersebut. “Kami tidak menoleransi penyimpangan apa pun yang membahayakan keselamatan konsumen,” tegas pihak Pertamina dalam pernyataan resminya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun angkat bicara. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat, jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Sebagai tindak lanjut, penyaluran BBM di SPBU Trucuk dihentikan sementara. Pertamina mengimbau masyarakat untuk mengisi BBM di SPBU alternatif terdekat seperti SPBU 4457414 Belangwetan dan SPBU 4457403 dalam radius 5–7 kilometer.
Kasus ini menjadi peringatan serius pentingnya pengawasan distribusi energi secara ketat agar tidak merugikan masyarakat dan konsumen.
Redaksi | Benua Pos





