New York, Benua Pos Kota — 16 September 2025
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali menunjukkan dukungan besar terhadap Palestina. Dalam sidang yang digelar Jumat (12/9), sebanyak 142 negara memberikan suara setuju atas resolusi New York Declaration yang menegaskan pentingnya solusi dua-negara dalam menyelesaikan konflik Israel–Palestina.
Resolusi tersebut juga menegaskan langkah-langkah konkret menuju terbentuknya Negara Palestina yang merdeka, berdaulat, demokratis, dan berkelanjutan secara ekonomi, serta hidup berdampingan dengan Israel secara aman dan damai.
Hasil Pemungutan Suara
142 negara: mendukung resolusi
10 negara: menolak
12 negara: abstain
Meski disahkan dengan dukungan mayoritas, resolusi ini tidak bersifat mengikat secara hukum. Artinya, implementasi nyata masih sangat bergantung pada komitmen politik dan diplomasi antarnegara.
Respons Internasional
Palestina menyambut hasil ini sebagai kemenangan diplomasi dan bukti nyata solidaritas dunia. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menegaskan, deklarasi ini harus menjadi momentum baru dalam upaya perdamaian yang adil dan berkelanjutan.
Di sisi lain, Israel menolak keras resolusi tersebut. Amerika Serikat—sebagai sekutu utama Israel—tidak memberikan dukungan penuh, sementara sejumlah negara Barat menyatakan keberatan dengan alasan keamanan regional.
Negara-negara Arab serta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) secara tegas mendukung resolusi dan menyerukan langkah tindak lanjut nyata dari komunitas internasional.
Tantangan ke Depan
Meskipun dukungan mayoritas tercatat, jalan menuju kemerdekaan penuh Palestina masih panjang. Perundingan politik, penghentian kekerasan, serta komitmen kedua belah pihak menjadi faktor penentu keberhasilan solusi dua-negara.
Dengan hasil ini, semakin nyata bahwa dukungan dunia internasional terhadap kemerdekaan Palestina semakin menguat. Namun, apakah langkah ini mampu diwujudkan di lapangan masih akan bergantung pada kemauan politik global dan pihak terkait.



