![]() |
| Foto: benuapost |
Jakarta, Benua Post — PT Pertamina (Persero) tak tinggal diam menghadapi ulah nakal sejumlah SPBU. Dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), masing-masing di Klaten, Jawa Tengah, dan Denpasar Barat, Bali, resmi disanksi berat: operasionalnya ditutup sementara.
Kasus paling mencolok terjadi di Klaten. SPBU di wilayah ini ketahuan mencampur BBM dengan air—sebuah tindakan manipulatif yang tidak hanya merugikan konsumen, tapi juga membahayakan kendaraan dan mencoreng nama baik distribusi energi nasional.
“Pertamina sudah menjatuhkan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja kepada oknum awak mobil tangki dan juga oknum SPBU. Kasus ini kami dorong untuk diproses secara hukum oleh Polres Klaten,” tegas VP Corporate Communication PT Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, dalam konferensi pers yang digelar di kantor pusat, Senin (14/4).
Tak hanya di Jawa Tengah, pelanggaran serupa juga ditemukan di Denpasar Barat. SPBU setempat disanksi akibat pelanggaran prosedur distribusi BBM. Meski detail kasus belum dibuka ke publik, sumber Benua Post menyebutkan adanya indikasi praktik manipulatif serupa.
“Pertamina tidak mentoleransi kecurangan. Kami akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas pelanggaran di seluruh lini,” lanjut Fadjar.
Langkah Pertamina ini menjadi sinyal keras bagi seluruh mitra bisnis energi: main curang, siap-siap disegel. Masyarakat pun diajak untuk berperan aktif. Jika menemukan kejanggalan saat membeli BBM, segera laporkan melalui kanal resmi pengaduan Pertamina.
Benua Post akan terus mengawal kasus ini dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan praktik curang yang lebih luas. Siapa di balik permainan kotor BBM ini? Kami akan bongkar.
Redaksi: BENUA POST




