BENUA POS | Karanganyar, 27 April 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar berhasil menggagalkan upaya peredaran pupuk subsidi yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian distribusi pupuk subsidi yang telah menjadi perhatian pemerintah daerah.
Dalam operasi yang berlangsung pada hari Kamis, 24 April 2025, Satreskrim Polres Karanganyar melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan penyelewengan pupuk subsidi yang didistribusikan secara ilegal ke pasar bebas. Hasilnya, petugas berhasil menemukan sejumlah besar pupuk bersubsidi yang disalurkan ke pihak-pihak yang tidak berhak menerima, sehingga dapat merugikan petani yang seharusnya mendapat jatah sesuai dengan ketentuan.
Kapolres Karanganyar, AKBP Rahmat Hidayat, dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat (25/04), menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini berkat kerja keras tim Satreskrim dalam melacak dan memonitor distribusi pupuk subsidi yang melenceng. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan bertindak tegas terhadap praktik-praktik ilegal yang merugikan petani dan masyarakat,” ujar Kapolres.
Polres Karanganyar juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait dengan distribusi pupuk subsidi. Langkah ini penting untuk menjaga ketahanan pangan dan memastikan bantuan pemerintah sampai ke tangan yang tepat.
Dalam operasi tersebut, sejumlah pelaku yang terlibat dalam jaringan distribusi pupuk subsidi ilegal telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga sedang mendalami siapa saja yang terlibat dalam praktik ilegal ini, serta dampak yang ditimbulkan terhadap para petani di Karanganyar dan sekitarnya.
Dari hasil penggerebekan, sejumlah kendaraan yang membawa pupuk subsidi yang sudah disalahgunakan berhasil disita. Satreskrim juga berkoordinasi dengan Dinas Pertanian setempat untuk memastikan distribusi pupuk subsidi berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pupuk subsidi yang seharusnya digunakan untuk mendukung peningkatan hasil pertanian ini, bila disalahgunakan, tidak hanya merugikan petani, tetapi juga dapat mempengaruhi stabilitas harga pangan di pasaran.
Kepolisian berharap agar tindakan tegas ini menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak yang berusaha memanfaatkan celah hukum demi kepentingan pribadi atau kelompok.




