-->
  • Jelajahi

    Copyright © BENUA POS KOTA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Untuk Gaza


     

    Karir


     

    Menu Bawah

    IPC: Gaza Dilanda Kelaparan, PBB Tegaskan Bisa Masuk Kategori Kejahatan Perang

    Redaksi
    30 Agustus 2025, 10:20 WIB Last Updated 2025-08-30T03:20:24Z
    masukkan script iklan disini

    Gaza City – Situasi kemanusiaan di Gaza kian memburuk. Laporan terbaru Integrated Food Security Phase Classification (IPC) mengonfirmasi bahwa semua ambang batas kelaparan telah terlampaui di Gaza City. Kondisi ini disebut sebagai kegagalan besar dalam melindungi warga sipil dan menegakkan hukum humaniter internasional.

    Alih-alih menyetujui gencatan senjata dan mengizinkan tanggap darurat yang memadai, Israel justru mengancam akan melancarkan ofensif besar-besaran di wilayah pusat kelaparan tersebut. Serangan baru ini berpotensi kembali memaksa hingga satu juta warga Palestina yang sudah putus asa, kelaparan, dan kelelahan untuk mengungsi, tanpa adanya persiapan nyata untuk menopang perpindahan besar itu.

    Presiden sekaligus CEO International Rescue Committee (IRC), David Miliband, menegaskan bahwa temuan IPC harus menjadi alarm serius bagi dunia internasional.

    > “Konfirmasi IPC bahwa semua ambang batas kelaparan telah terlampaui di Gaza City merupakan dakwaan keras atas kegagalan melindungi warga sipil dan menegakkan hukum humaniter. Peringatan sudah terlihat selama berbulan-bulan, dan kami berulang kali menyerukan tindakan mendesak,” ujarnya.
    “Tanpa akses kemanusiaan yang segera dan tanpa hambatan serta gencatan senjata, lebih banyak nyawa akan hilang akibat kelaparan dan penyakit. Ini bukan bencana alam, melainkan malapetaka buatan manusia yang sepenuhnya dapat dicegah,” tambahnya.



    Badan Hak Asasi Manusia PBB juga menegaskan, kelaparan di Gaza merupakan akibat langsung dari tindakan Israel. Karena itu, kondisi ini bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang.

    Sumber: the guardian
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +