Jakarta, Benua Pos – Sebuah toko kosmetik yang berlokasi di Kenanga VI No.1, RT 01/RW 10, Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, diduga menjual obat-obatan terlarang. Toko tersebut diketahui bernama Toko Kosmetik "Nyak Cut", yang dimiliki oleh seseorang bernama Pak Iksan.
Dalam pantauan di lapangan pada Rabu malam (30/7/2025), aktivitas jual-beli di toko ini tidak hanya terbatas pada penjualan kebutuhan sehari-hari dan produk kosmetik. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa toko tersebut juga memperjualbelikan obat keras yang seharusnya hanya bisa didapatkan dengan resep dokter.
Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran warga sekitar, mengingat penjualan obat terlarang dapat memicu penyalahgunaan, terutama di kalangan remaja. Warga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan peredaran obat ilegal di kawasan Cengkareng.
Hingga berita ini diturunkan, pihak aparat setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik penjualan obat-obatan terlarang di toko tersebut
Tim Benua Pos




