Bekasi, benuapos.my.id | Peredaran obat keras golongan G kembali marak di wilayah Kota Bekasi. Pantauan di lapangan menemukan adanya toko yang diduga menjual obat ilegal secara bebas di Jl. Bambu Kuning, RT.001/RW.002, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat 17114.
Dari luar, toko tersebut tampak seperti konter handphone biasa dengan etalase kaca berlabel Asiafone. Namun menurut informasi yang dihimpun, tempat itu diduga menjadi lokasi transaksi obat-obatan keras golongan G seperti Tramadol, Hexymer, dan sejenisnya yang seharusnya hanya bisa didapat dengan resep dokter.
Warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas penjualan obat terlarang tersebut. Selain menimbulkan keresahan sosial, keberadaan obat ilegal ini dikhawatirkan dapat memicu penyalahgunaan di kalangan remaja.
Masyarakat berharap pihak kepolisian dan instansi terkait segera melakukan penindakan tegas agar praktik jual beli obat golongan G secara ilegal di kawasan Bekasi dapat diberantas.
Red//




